Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Dengan demikian, Jokowi resmi berhentika Firli Bahuri dri jabatannya sebagai Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Brighton vs Tottenham Hotspur Skor 4-2, The Liliywhite Gagal Geser Manchester City
BACA JUGA:Hasil Arsenal vs West Ham 0-2, Mikel Arteta Kecewa dengan Keputusan VAR
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Tentara Zionis Rampok Jutaan Dolar Amerika dari Toko-toko di Tepi Barat
BACA JUGA:Kapolri Rotasi Pejabat Polda Metro Jaya, Kabid Humas Dapat Jabatan Baru
Ketiga adalah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp 7 milyar lebih.
BACA JUGA:Coblos Kapan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
- Tak Akan Buru
- NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- 418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua
- Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
- Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional