时间:2025-05-22 10:30:24 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY. ID--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan sidang pemeriksaan quickq电脑版
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY. ID--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu, 8 Februari 2023 nanti.
Sidang dugaan pelanggaran KEPP ini pun dicantumkan dalam perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan bahwa pada sidang tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu serta Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
BACA JUGA:JPU Bandingkan Ricky Rizal dan Agus Nurpatria: Masa Gak Berani Tolak Perintah Sambo!
BACA JUGA:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Februari 2023.
Lebih lanjut, kata Yudia, sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengawal langsung jalannya sidang.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran KEPP ini pertama kali diadukan oleh Jeck Stephen Seba. Dia mengadukan 10 penyelenggara pemilu ke DKPP pada minggu lalu, 2 Februari 2023.
Saat itu, Jeck mengadukan 10 tersebut dengan diwakili oleh Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono. Mereka merupakan bagian dari koalisi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem).
Adapun 10 nama tersebut diantaranya Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
Kemudian, Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.
Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang2025-05-22 10:25
Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara2025-05-22 10:23
TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo2025-05-22 10:18
Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 20232025-05-22 09:48
14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan2025-05-22 09:39
Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan2025-05-22 09:13
Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari2025-05-22 09:07
Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya2025-05-22 08:45
国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解2025-05-22 08:42
Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini2025-05-22 08:13
Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok2025-05-22 10:19
Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!2025-05-22 10:14
Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang2025-05-22 09:58
2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk2025-05-22 09:49
去日本学摄影课程与院校介绍2025-05-22 09:36
Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram2025-05-22 09:11
Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-22 08:21
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-22 08:10
一个艺术生出国留学需要花多少钱?2025-05-22 08:01
Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina2025-05-22 07:52