您的当前位置:首页 > 焦点 > Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR) 正文
时间:2025-05-20 23:44:12 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar quickq下载地址
PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar ke entitas anaknya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) pada 15 Mei 2025. Aksi ini dilakukan melalui PT Karya Supra Perkasa (KSP), anak usaha yang 100% dimiliki oleh Perseroan. Sementara itu, KSP menggenggam 87,7% saham ACST sebelum aksi penambahan modal.
"KSP telah mengambil bagian atas saham-saham baru (yang berasal dari saham portepel) yang diterbitkan oleh ACSET sebanyak 5.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp100," ungkap Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis.
Selanjutnya, KSP akan melakukan pembayaran atas penerbitan saham baru dengan total nilai harga pelaksanaan sebesar Rp500.000.000.000. Nilai transaksi ini adalah 0,51% dari ekuitas Perseroan sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Dengan tambahan modal tersebut, UNTR berharap posisi keuangan ACST yang tengah menghadapi tantangan bisa segera pulih.
Baca Juga: Perkuat Modal, Grup Astra Acset Indonusa (ACST) Siap Gelar Private Placement 5 Miliar Saham
Perlu diketahui, ACST saat ini mengalami ekuitas negatif dan membutuhkan langkah cepat untuk menyelamatkan kondisi finansialnya. Sebagai induk usaha sekaligus pemegang saham pengendali, KSP pun langsung bertindak.
“Sebagai pemegang saham utama dan pengendali Acset, KSP telah menyampaikan dukungannya kepada Acset agar perbaikan posisi keuangan Acset tersebut dapat dilakukan dalam waktu secepatnya, dengan mengambil bagian dalam penambahan modal yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sara.
Baca Juga: Laba United Tractors (UNTR) Terpangkas 30% Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya
"Pelaksanaan penambahan modal merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020," tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Perseroan, langkah ini diharapkan menjadi awal pemulihan bagi ACST dalam memperbaiki kinerja dan struktur keuangannya ke depan.
Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI2025-05-20 22:59
Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?2025-05-20 22:52
Besok Jakarta Ultah ke2025-05-20 22:39
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari2025-05-20 22:31
Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat2025-05-20 22:28
3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy2025-05-20 22:02
VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris2025-05-20 21:59
Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran2025-05-20 21:57
Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan2025-05-20 21:25
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?2025-05-20 20:59
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 20242025-05-20 23:07
Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio2025-05-20 22:45
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-05-20 22:40
Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya2025-05-20 22:23
Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan2025-05-20 22:18
Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara2025-05-20 22:11
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa2025-05-20 22:09
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah2025-05-20 21:45
Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota2025-05-20 21:25
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-20 21:24