KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara memberi contoh kepada masyarakat untuk tegas menolak gratifikasi.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi soal adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop Polsek Metro Menteng yang viral di media sosial.
BACA JUGA:KPK Geledah 23 Lokasi di Kantor Pemkab hingga Rumah Pribadi Terkait Suap Proyek di OKU Sumsel
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Menteng yang Minta THR ke Pengusaha Dicopot dan Dipatsus 20 Hari!
Semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idulfitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
"KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini," kata Budi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025.
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," jelasnya.
Budi menuturkan bahwa sepatutnya mereka juga tak meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan Makam Ungkap Fakta Baru soal Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Depan TPU Menteng Pulo Casablanca
"Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara," tegas Budi.
Kemudian untuk masyarakat, Budi mengingatkan tak memberikan THR maupun hadiah lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
"Pimpinan asosiasi / perusahaan/ korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum," imbuhnya.
Adapun dalam surat yang beredar di media sosial, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Tegas Seluruh Bentuk Gratifikasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Garuda Yamato Steel Genjot Energi Surya, Targetkan Industri Baja Hijau
- 3 Kebiasaan Sepele yang Bikin Gigi Berantakan, Dilakukan Sejak Kecil
- AHY Angkat Bicara soal #KaburAjaDulu: Indonesia Harus Jadi Rumah yang Nyaman
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Resep Corn Dog Sosis Keju yang Sedang Enak Buat Camilan
- Petronas PHK 5.000 Karyawan, PM Anwar Ibrahim Buka Suara
- Catat, 5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Menyebabkan Usus Buntu
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
- SBMA Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Fokus Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan
- Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- TERBARU! Cek Saldo Dana Bansos Pakai NIK KTP, Nama Kamu Masuk DTSEN
- FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- TOK! DPR Tetap Sepakat Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna Meski Tuai Polemik
- Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- Boy Thohir, Prajogo Pangestu dan Sejumlah Pengusaha Kembali Sambangi Istana, Ada Apa?