Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam

Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan saat ziarahadalah menabur bungadan menyiram air di atas makam. Bagaimana hukumnya, dan apa doa yang dibaca saat menabur bunga dan menyiram air di makam?
Menaburkan bunga di makam didasarkan pada peristiwa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika beliau meletakkan dahan kurma basah di atas dua kuburan.
Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari, Rasulullah bersabda bahwa dahan basah tersebut dapat meringankan siksa kubur selama belum kering, sebagaimana disebutkan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hadis tersebut, menaburkan bunga atau meletakkan tanaman hijau di kuburan diperbolehkan dan bahkan dianggap sunnah dalam Islam, karena diharapkan bacaan tasbih dari bunga yang ditaburkan bisa memberikan kebaikan dan meringankan siksa kubur.
![]() |
Selain menabur bunga, menyiram air di makam juga merupakan kebiasaan yang banyak dilakukan saat ziarah kubur.
Dalam kitab Nihayatuz Zain, Imam Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hukum menyiram air dingin di kuburan adalah sunnah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW saat menyiram air di makam Ibrahim, putra beliau:
"Disunahkan menyiram kubur dengan air, terutama air dingin sebagaimana pernah dilakukan Rasulullah SAW terhadap pusara anaknya, Ibrahim."
Namun, menyiram dengan air mawar dianggap makruh karena dianggap sebagai pemborosan, kecuali jika bertujuan untuk menghadirkan malaikat yang menyukai aroma wangi, maka dibolehkan dalam jumlah sedikit.
Doa yang dibaca saat menabur bunga dan menyiram air di atas makam
Ketika menyiram air dan menabur bunga di makam, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:
أَللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا المَاءَ بَرْدًا وَسَلَامًا فِي قَبْرِهِهَا وَاسْقِ تَرَاهُ / هَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Latin: Allahummaj'al haadzaalmaa'abar dannwasaalaamann fiiqabrihi haa wasqitsaraahu haa birahmatika yaa arhamarrahimin.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya, dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmat-Mu, wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih."
Menabur bunga dan menyiram air di makam saat ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam dan bahkan bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk mendoakan kebaikan bagi yang telah meninggal.
Tradisi ini tidak hanya memiliki landasan dalam hadis Rasulullah SAW, tetapi juga mendapat dukungan dari para ulama. Oleh karena itu, umat Islam yang melakukan amalan ini tidak perlu ragu selama niatnya adalah untuk mendoakan dan menghormati orang yang sudah tiada.
Dengan memahami hukum dan tata cara yang benar, tradisi menabur bunga dan menyiram air di makam dapat menjadi ibadah yang berpahala dan memperkuat ikatan silaturahmi dengan keluarga yang telah meninggal.
[Gambas:Video CNN]
相关文章
Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka ti2025-05-25Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
Warta Ekonomi, Jakarta - SUV listrik bZ5 dikabarkan tengah diproduksi di pabrik kendaraan milik peru2025-05-25Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM2025-05-25Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
SuaraJakarta.id - Toko bangunan menjadi salah satu layanan yang dibutuhkan oleh seseorang untuk pemb2025-05-25Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolres Majene, Asri Effendy, memberikan tips kepada masyarakat setempat g2025-05-25Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
JAKARTA, DISWAY.ID--Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Baswedan berharap bisa segera terb2025-05-25
最新评论