OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan bank tersebut mengenai potensi transaksi negotiable letter of credit(LC) bermasalah sejak 2023.
“Pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan frauddan dugaan keterlibatan pihak internal bank,” kata Dian kepada Warta Ekonomidi Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Ia menuturkan, indikasi frauddalam kasus ini menyangkut jatuh temponya transaksi LC terhadap salah satu debitur, dan diduga melibatkan pihak internal Bank Woori Saudara. Namun, potensi kerugian masih dalam proses penghitungan karena investigasi masih berlangsung.
Dian menyatakan bahwa Bank Woori Saudara telah melapor kepada OJK dan mengambil langkah investigatif. Langkah itu meliputi penonaktifan pihak internal yang diduga terlibat, kerja sama dengan kantor hukum (law firm), serta komunikasi intensif dengan debitur.
“Untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi frauddimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menegaskan bahwa nilai Rp1,28 triliun merupakan total eksposur transaksi yang terkait dengan nasabah, bukan kerugian aktual yang diderita perusahaan.
Adapun nasabah yang dimaksud adalah perusahaan eksportir kelas menengah asal Indonesia.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar Wuryanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
下一篇:Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
相关文章:
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
- 3 Lokasi Demo Hari Ini, Ribuan Personel Lakukan Pengamanan
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Perundingan IEU
- Jokowi: Bansos Beras 10 Kg Bisa Dilanjutkan Sampai Desember 2024
- Fantastis! Kekayaan Deddy Corbuzier dalam LHKPN Tembus Rp953 Miliar
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Fantastis! Segini Harga Jam Tangan Rolex Hadiah Pemain Timnas dari Presiden Prabowo
相关推荐:
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Suksesnya Husain Djojonegoro, Penerus Orang Tua Group yang Pimpin ABC Sejak Usia 19 Tahun
- Tak Lagi Dukung Bobby Nasution di Pilkada 2024, Sekjen PDI Perjuang: Garis Politiknya Sudah Beda
- 第七届中英国际音乐艺术节|音乐大赛&艺术大赛双项启动!
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- 我=编剧+导演+剪辑,5所Top级影视名校为我疯狂爆offer!
- IHC Siagakan 30 Tenaga Medis dan Mini ICU untuk Tamu VVIP WWF di Bali
- Perundingan IEU
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- 欧洲第一!伯明翰珠宝设计算是被我盘明白喽!
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Sambut Muktamar ke
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024