Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID--Tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo hari ini diserahkan sebagai tahanan Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan Mario dan Shane Lukas yang diserahkan.
"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
Disebutkannya, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Sekitar 21 barang bukti yang serahkan.
Keduanya bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan bakal dilakukan siang ini.
"Di Kejari Jaksel," sebutnya.
Diketahui, Sebelum diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Mario Dandy Satriyo dicek kesehatannya dahulu.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky.
"Untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kami serahkan ke kejaksaan," katanya kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Cerita Miris Buruh PT SS Utama Pasca Demo Upahnya Turun Rp 105 Ribu dan Lembur Rp 16 Ribu, Pasrah Kembali Kerja!
Diungkapkannya, pemeriksaan kesehatan tersebut direncanakan dilakukan di Bidak Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, adanya pengecekan kesehatan tersebut untuk memastikan apakah dirinya sehat dan baik saat diserahkan untuk jadi tahanan kejaksaan.
"Iya betul, cek terakhir lah. Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal