Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi

JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Selain itu, KMA juga mengatur masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
"Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Hari Raya Waisak Tahun Ini Bukan 6 Mei 2023: Tidak Perlu Bingung Lagi
"Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU," sambungnya.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler dan sebaran provinsinya:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh;
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara;
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
Daftar Isi Cara alami mengusir tikus2025-05-26FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah warisan budaya Myanmar terancam punah usai diha2025-05-26Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan K2025-05-265 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
Daftar Isi Daun untuk asam urat2025-05-26Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyebutkan, pihaknya akan terus me2025-05-26Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengundang para pengusaha Tiongkok untuk terus2025-05-26
最新评论