Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menghadiri talkshow bertajuk ‘Autisme Bukan Hambatan: Dukungan dan Inovasi dalam Menciptakan Peluang Kerja’ yang diselenggarakan Yayasan Autisma Indonesia bersama ASEAN Autism Network di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA menegaskan pentingnya pemberdayaan yang spesifik dalam menciptakan masa depan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya dengan spektrum autisme.
Baca Juga: Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
Wamen PPPA mengungkapkan pemerintah telah banyak menyediakan dan memberikan pelatihan untuk peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kepada para penyandang disabilitas. Namun fakta di lapangan, tingkat penyerapan di dunia kerja masih belum maksimal.
“Selama ini serapan pekerja dari kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas masih belum maksimal. Pemerintah telah memberikan pelatihan, tetapi apakah ketika pemerintah memberikan pelatihan itu sesuai dengan job description atau kebutuhan di lapangan? Berati kita juga harus melihat dari ujungnya. Lapangan pekerjaan atau pemberi kerja butuh kualifikasi seperti apa? Dasar inilah bisa kita gunakan untuk membuat modul dalam melatih anak-anak disabilitas atau penyandang autisme,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan dalam dunia kerja dengan memastikan adanya keterhubungan antara tempat pelatihan dan peserta, dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana melatih mereka secara spesifik sesuai kebutuhan industri atau penyedia lapangan kerja. Sambil mungkin kita bisa merencanakan roadmap ke depan, mungkin suatu saat kita bisa punya satu center tempat yang bisa benar-benar meng-assesment, melatih, sampai mereka dapat pekerjaan atau apapun yang bisa menjadi kolaborasi bersama,” imbuhnya.
Wamen menjelaskan pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai, dan sektor swasta minimal 1 persen.
“Negara sudah punya payung hukum, sudah memfasilitasi melalui kebijakan. Di pemerintahan harus menerima 2 persen kelompok disabilitas, dan di perusahaan swasta 1 persen dari total pegawai. Kita harus bisa bersama-sama memastikan implementasinya di lapangan, agar benar-benar dirasakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Veronica.
Wamen PPPA turut mengajak berbagai pihak termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pemerhati autisme untuk bersinergi menciptakan panduan pelatihan yang sesuai dan spesifik dengan berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja, serta berkolaborasi menggelar program-program nyata yang memberikan ruang ekspresi dan kontribusi bagi penyandang autisme.
Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana S. Ginanjar menuturkan pihaknya semakin menyadari, selain terapi dan pendidikan, masalah besar yang dihadapi penyandang autisme saat ini adalah peluang kerja dan berkarya. Menurut Adriana, banyak orang tua merasa kebingungan tentang jenis dan tempat bekerja anak mereka nanti setelah menyelesaikan pendidikan sampai usia remaja.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang