Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku siap jika harus dipanggil kembali dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Menkominfo, Jhonny G. Plate mengatakan dirinya siap sebagai Menteri jika dimintai informasi kembali oleh Kejagung.
"Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan
"Namun demikian, apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, Pemeriksaan dilakukan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai pengetahuan dan pengawasannya dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
BACA JUGA:Vonisnya Lebih Ringan 2 Tahun dari Kuat Ma'ruf, Hakim Wahyu Meyakini Ricky Rizal Ikut Serta Pembunuhan Berencana
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan Menkominfo disebut sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
"Selanjutnya, mengapa beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku mwnteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum, red) yang berada di bawah tangggung jawabnya," katanya kepada awak media di Kejagung, Selasa 14 Februari 2023.
(责任编辑:休闲)
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AI
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Kemenekraf Siap Dukung Kreator Lokal Tembus Pasar Global
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman