KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat mengikuti lokakarya bersama Di St. Regis Hotel, Jakarta, pada 15 Juli hingga 18 Juli 2024.
Lokakarya ini bertajuk “Penelusuran, Pemulihan Dan Manajemen Aset” tersebut difasilitasi USDOJ dan Kantor Pengembangan, Bantuan, Dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT).
BACA JUGA:Wasekjen PDIP Blak-blakan Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, Lokakarya dibuka Mr. Tomika Patterson dari USDOJ, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, serta Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Emilwan Ridwan.
“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut di antaranya mengenai perspektif perampasan aset dalam undang-undang atau UU di AS dan UU di Indonesia,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Adapun, kata Tessa, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, dan tata cara mengelola aset-aset kompleks.
“Serta bantuan hubungan timbal balik antara AS dan Indonesia, dan yang lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk pembicara dalam Lokakarya tersebut berasal dari FBI, KPK, Kejagung RI, Kejaksaan AS, dan Atase Siber IRS-CI (Layanan Pendapatan Internal Investigasi Kriminal) Sydney.
BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Ponsel Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Sementara itu ada pembicara lain, berasal dari Divisi Penyitaan dan Unit Internasional dari Layanan Marshal AS.
“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum, khususnya di kedua negara, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ungkap Tessa.
Kemudian, Tessa mengatakan dalam Lokakarya ini, KPK, Kejaksaan RI, dan USDOJ berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Eks Bupati Langkat
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama