时间:2025-05-21 13:54:25 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tel quickq客服地址
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin, (1/2/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi pada Senin, 1 Februari 2021. Namun, dari sepuluh orang saksi itu ada delapan orang yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Awas, Kejagung Rilis Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri
“Delapan orang tersangka adalah AD/ARD, SW, HS, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard di Kantor Kejaksaan Agung.
Menurut dia, ada dua orang Direktur Utama Asabri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Adam Rachmat Damiri (ARD) dan Sonny Widjaja (SW). Kemudian, BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; BT dan HH.
“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari sampai 20 Februari 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan selama pemeriksaaan kepada para tersangka maupun saksi, penyidik memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan tes antigen. Sehingga, para tersangka ditahan dalam keadaan sehat pada malam ini.
Dari pantauan VIVA, para tersangka menggunakan rompi warna pink dengan tangan diborgol keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin malam.
Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah2025-05-21 13:50
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-05-21 13:35
FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis2025-05-21 13:17
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-05-21 12:44
Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland2025-05-21 12:32
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-05-21 12:29
Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!2025-05-21 12:28
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-05-21 12:09
Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak2025-05-21 12:03
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-05-21 11:10
2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga2025-05-21 13:41
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-21 13:31
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 20252025-05-21 13:27
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi2025-05-21 12:58
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis2025-05-21 12:34
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-05-21 12:18
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-05-21 12:15
Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton2025-05-21 12:08
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering2025-05-21 11:31
Temui Ahmed al2025-05-21 11:10