您的当前位置:首页 > 休闲 > Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata? 正文
时间:2025-06-08 11:35:40 来源:网络整理 编辑:休闲
Jakarta, CNN Indonesia-- Jembatan kaca menjadi salah satu wahana populer dalam dunia wisatadi Asia d quickq官方软件
Jembatan kaca menjadi salah satu wahana populer dalam dunia wisatadi Asia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tak jarang yang meragukan keamanan dan keselamatannya.
Lantas, seperti apa jembatan kaca yang aman untuk jadi wahana wisata?
Tak hanya di China dan Vietnam, Indonesia juga sudah banyak jembatan kaca hadir di berbagai destinasi wisata. Sayangnya, keseruan menikmati wahana ini seolah "mengancam nyawa."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari pemilik yang mendesain sendiri jembatannya, jembatan berkarat, kaca yang hanya satu lapis setebal 1,2 sentimeter, lebar pilar penahan jembatan yang tidak optimal, hingga tidak adanya izin, uji kelaikan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Destinasi ini juga bisa beroperasi selama dua tahun lamanya.
Lihat Juga :![]() |
Tragedi ini mempertanyakan keamanan penggunaan material kaca sebagai wahana jembatan di destinasi wisata serta pengawasannya.
Wahana jembatan kaca harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Usaha dari Pemda, Standar Teknis Bangunan dan pemeliharaan berkala, standar penggunaan bangunan, dan SOP Standar Teknis Bangunan.
Hal tersebut disebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno kepada CNNIndonesia.compada Rabu, (12/12).
Lalu, bagaimana seharusnya konstruksi dan pembangunan jembatan kaca?
![]() |
Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur (BGTS), sebagai balai yang bertugas melaksanakan pengembangan dan penerapan teknologi jembatan, menjelaskan syarat material dan kelayakan jembatan kaca.
Kepala BGTS, Fahmi Aldiamar, memaparkan bahwa terdapat standar dan panduan yang diperlukan untuk mendesain jembatan kaca.
Pertama, kaca yang digunakan adalah tipe tempered glass, yaitu kaca laminasi dengan perkuatan Sentry Glas Plus (SGP), berupa perpaduan dua kaca atau lebih yang direkatkan satu sama lain dengan menggunakan satu atau lebih lapisan interlayer.
"Jadi pada saat kacanya pun pecah, tidak tiba-tiba langsung lepas atau hancur, tetapi ada lapisan laminasi yang menahan supaya kaca tersebut ada keamanan tambahan supaya dia tiba-tiba pecah pada saat kondisi-kondisi ekstrem," ucap Fahmi kepada CNNIndonesia.compada Senin, (18/12).
Lihat Juga :![]() |
Menurutnya, pemilihan material ini juga ditinjau dari pembangunan jembatan kaca di luar negeri, seperti di China. Kaca tersebut juga perlu dilakukan pengujian di laboratorium, beserta beban rencana yang ditentukan.
"Nah kriteria itu yang juga nanti jadi dasar kita untuk penentuan tebal dan juga untuk penentuan kriteria keamanan dari struktur jembatan," tambah Fahmi.
BGTS juga diketahui membangun dan menguji jembatan gantung kaca pertama di Indonesia, yaitu Jembatan Seruni Point di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Fahmi menjelaskan bahwa membangun jembatan gantung kaca perdana di Indonesia ini, tahap yang dilakukan adalah perencanaan, penentuan spek, kontrak, pembuatan konstruksi, lalu pembangunan.
"Jadi kita pada saat membangun kan sudah ada kriteria untuk pemenuhan tipe kacanya ya, jadi itu yang menjadi dasar kenapa speknya harus dikeluarkan sebelum kontrak konstruksinya dilakukan," ujar Fahmi.
Lihat Juga :![]() |
Syarat utama material kaca dalam jembatan tersebut juga menjadi spek khusus lantai jembatan kaca yang diterbitkan tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat.
"Jadi ini diharapkan pada saat nanti kita misalnya ada pembangunan jembatan dengan lantai kaca di tempat lain, ini bisa digunakan juga spek khusus yang sudah diterbitkan oleh Dirjen Bina Marga," tambahnya.
Fahmi menyebut bahwa pengujian kelayakan kaca terlebih dahulu dilakukan di laboratorium untuk memastikan bahwa tebal kacanya sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
Baru setelahnya, dilakukan uji beban di lapangan yang disetarakan dengan beban rencana. Pengujian ini dilakukan untuk mengukur kapasitas orang yang dapat melewati jembatan ketika sudah beroperasi.
Khususnya Sertifikat Laik Fungsi, diperlukan sebagai syarat suatu bangunan bisa beroperasi, karena menentukan suatu bangunan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Simak artikel selengkapnya di halaman selanjutnya...
Setelah dinyatakan siap beroperasi, jembatan kaca juga memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tepat. Pemeliharaan ini juga berkaitan dengan SOP yang ditetapkan sebelum dioperasikan.
Dalam konteks jembatan gantung kaca Seruni Point yang belum diresmikan, perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan adalah pembersihan terhadap debu, terutama karena erupsi gunung Bromo.
Selain itu, pembersihan kaca setelah hujan dan pembersihan jamur karena paparan sinar matahari juga diklaim sudah disiapkan.
Fahmi juga menjelaskan bahwa SOP jembatan kaca juga perlu memuat pemeliharaan sebagai panduannya. Jembatan juga perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui spesifikasi lingkup pemeliharaan.
Lihat Juga :![]() |
"Dari hasil pemeriksaan tersebut nanti akan ada kayak semacam ceklis apakah kondisinya masih baik atau perlu ada perbaikan. Nah untuk yang kondisinya masih baik kita jadwalkan kembali untuk pengecekannya di tahapan inspeksi berikutnya. Kemudian untuk kondisi yang memang perlu ada perbaikan atau ada penggantian, itu kita buatkan ceklisnya untuk dianggarkan untuk perbaikannya," jelasnya.
Skema pemeliharaan juga terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pemeriksaan rutin, berkala, dan khusus.
Lihat Juga :![]() |
"Jadi, kita yang menyiapkan, nanti sudah ada pengelola yang ditunjuk oleh mereka (TNGS dan Pemkab Probolinggo). Nanti akan ada sosialisasi dan pendampingan dulu dari kami," tambahnya.
Dengan hal itu, menurutnya, diharapkan pengelola bisa mengetahui segi keamanan, pemeliharaan apa saja yang harus dilakukan, termasuk mengganti kaca jika dinyatakan sudah tidak layak atau terjadi keretakan.
Beroperasinya wahana jembatan kaca The Geong yang penuh masalah, tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa The Geong bisa beroperasi tanpa izin?
Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum memiliki peran penting dalam pemberian izin dan pengawasan terhadap infrastruktur wisata, termasuk untuk atraksi wisata dengan risiko tinggi seperti jembatan kaca.
Lihat Juga :![]() |
Pemerintah daerah tersebut juga dikatakan perlu mengimbau pengelola wisata untuk memastikan SOP atraksi wisata secara konsisten dan disiplin, serta melakukan perawatan berkala.
Menurutnya, hal ini merupakan upaya menjaga keamanan dan kenyamanan selama kunjungan.
Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi2025-06-08 11:20
FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina2025-06-08 11:01
Apa Benar Tanda2025-06-08 11:01
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-08 10:16
Syaikhu Tetap Optimis: Mudah2025-06-08 10:01
FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 20242025-06-08 09:57
Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat2025-06-08 09:29
Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 20232025-06-08 09:27
Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?2025-06-08 09:25
Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta2025-06-08 09:13
Tanggal 12 November 2024 Ada Apa? Simak Informasinya di Sini2025-06-08 11:35
Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra2025-06-08 11:33
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-08 11:28
Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar2025-06-08 11:26
7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami2025-06-08 11:25
VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham2025-06-08 11:19
FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa2025-06-08 11:05
Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali2025-06-08 08:59
Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan2025-06-08 08:52
Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia2025-06-08 08:51