综合

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

字号+ 作者:quickq官网下载 ios 来源:热点 2025-05-30 06:03:23 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat quickq软件官方下载

Warta Ekonomi,quickq软件官方下载 Jakarta -

Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tak hanya dipecat, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi memastikan Rafael Alun  tidak akan mendapatkan uang pensiun setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Menurut Heru, hal itu lantaran Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. 

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun

"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/3). 

Itjen Kemenkeu juga telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

 Itulah sebabnya Itjen merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyetujuinya. 

Salah satu hasil investigasi yang ditemukan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Rafael Alun juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. 

Kemudian, mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian

    Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian

    2025-05-30 05:36

  • FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim

    FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim

    2025-05-30 03:56

  • Periksa Saksi

    Periksa Saksi

    2025-05-30 03:56

  • Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117

    Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117

    2025-05-30 03:43

网友点评