Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.
"Iya,quickq最新版本ios下载 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.
Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.
"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.
"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.
Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.
Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan
Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
相关文章:
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
相关推荐:
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Pangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari Jepang
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara