您的当前位置:首页 > 娱乐 > Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara 正文
时间:2025-05-21 13:51:44 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggi quickq下载app
JAKARTA,quickq下载app DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sopir SYL diduga dipanggil mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan diwawancara usai ditemui di Lapangan Presisi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023: Bogor Hujan Petir?
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga enggan menanggapi surat panggilan tersebut.
"Ada kegiatan" ucapnya malam tadi.
Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Tampak dalam surat tersebut Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Ditkrimsus PMJ.
BACA JUGA:DANA Kaget Langsung CAIR Hari Ini Saja, Klaim Sekarang Cuan Rp85 Ribunya!
BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Rabu malam.
Dalam surat tersebut tampak mengenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang2025-05-21 13:34
Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!2025-05-21 13:27
Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala2025-05-21 13:08
Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak2025-05-21 13:02
Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta2025-05-21 12:38
Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya2025-05-21 11:39
6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari2025-05-21 11:33
2025年建筑学专业qs世界排名2025-05-21 11:29
Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi2025-05-21 11:24
5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita2025-05-21 11:12
Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari2025-05-21 12:55
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-21 12:53
Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya2025-05-21 12:50
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan2025-05-21 12:21
Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia2025-05-21 12:08
Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia2025-05-21 11:59
Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak2025-05-21 11:33
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu2025-05-21 11:26
Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada2025-05-21 11:12
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu2025-05-21 11:11