Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan suspensi atas saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham TGUK yang dinilai cukup drastis dalam waktu singkat.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham TGUK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada Senin, 26 Mei 2025, hingga adanya pengumuman lebih lanjut.
BEI menyebutkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” demikian pernyataan resmi Bursa.
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
Pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025, saham TGUK ditutup meroket hingga 34,31% ke level Rp137. Bahkan, jika ditarik selama sebulan terakhir, saham ini telah melonjak sebesar 144,64%.
Sebelumnya, saham TGUK juga sempat disuspensi pada 19 Mei 2025, sebelum akhirnya kembali diperdagangkan pada sesi I Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pengumuman terdahulu, BEI menyatakan, “Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025.”
Baca Juga: Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,22% ke Level 7.229
Bursa pun kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar terus mencermati keterbukaan informasi dari Perseroan, demi menjaga transparansi dan kewaspadaan dalam mengambil keputusan investasi.
(责任编辑:综合)
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Suksesnya Andi Wijaya Membangun Prodia, Berawal dari Laboratorium Kecil di Solo
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3