KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, MA membutuhkan enam hakim agung," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari tersebut, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu orang untuk kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Farid.
Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai pada Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," kata Farid.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan diantaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)
(责任编辑:休闲)
- Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?
- Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 2024
- Bikin Badan Bugar, Jalan Kaki yang Baik Jam Berapa?
- Hubungan AS
- Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
- 5 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Terlihat Sehat Padahal Tidak
- Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal
- Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'
- FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- Yoga Bisa Bikin Kurus, Benarkah?