您的当前位置:首页 > 知识 > 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024 正文
时间:2025-05-22 10:23:18 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahte quickq.io
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID--Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS) telah menandatangani piagam kerja sama pada 23 Februari 2023 lalu.
Adapun piagam kerja sama tiga partai tersebut, ditandatangani oleh ketua umumnya masing-masing, yakni Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu yang dilakukan secara bertahap.
"Pak Surya Paloh menandatangani pada tanggal 1 Maret, kemudian mas AHY menandatangani pada tanggal 2 Maret, kemudian terakhir PKS menandatangani pada tanggal 22 Maret," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Tauku Riefky di Sekretariat Bersama, Jakarta Selata, Jumat, 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
"Artinya bahwa secara prinsip kata-kata di dalam piagam ini tidak menjadi masalah karena semua sudah sepakat pada tanggal 14 Februari 2023 tapi tahapan proses penandatanganannya karena ada yang di luar kota, ada yang di luar negeri, ada yang kunjungan ke daerah, dan seterusnya baru lengkap itu kemarin," sambungnya.
Tauku Riefky pun menjelaskan bahwa ada 6 poin yang dicantumkan dalam piagam kerjasama tiga partai tersebut.
"Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan kepada publik bahwa piagam 3 partai telah ditandatangani yang isinya ada 6 poin," imbuhnya.
Lebih lanjut, isi dari 6 poin tersebut disampaikan langsung oleh Tauku Riefky dihadapan media agar bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Adapun 6 poin tersebut berisikan sebagai berikut:
BACA JUGA:Viral Patung Bunda Maria Ditutup Kain Terpal, Kemenag Jelaskan Alasannya
Pertama, Kami Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS telah menyatukan tekat, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk koalisi perubahan untuk persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan.
Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesemoatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat Adil dan makmur.
KPP menyongsong kesempatan ini dengan menyambil langkah pembaharuan dan kesinambungan.
Kedua, Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029.
Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto2025-05-22 10:06
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-22 10:06
2025全球影视制作专业大学排名2025-05-22 09:52
Setelah Ruhut Serang Bertubi2025-05-22 09:48
Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali2025-05-22 09:43
Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen2025-05-22 09:27
Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah2025-05-22 09:06
UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor2025-05-22 08:50
艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!2025-05-22 08:33
2025世界室内设计专业大学排名2025-05-22 08:19
Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?2025-05-22 10:23
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik2025-05-22 09:33
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan2025-05-22 09:28
Ziarah Kubur Membaca Apa?2025-05-22 09:20
Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah2025-05-22 08:55
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah2025-05-22 08:47
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI2025-05-22 08:44
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan2025-05-22 08:42
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-05-22 08:17
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah2025-05-22 08:05