Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR Marzuki Alie selaku saksi pelapor yang merasa namanya dicatut dalam perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Pekan ini beliau akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Martinus, penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus ini. "Ini bagian kerja sama, koordinasi antarlembaga penegak hukum," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (10/3), mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan saksi perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012, Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri.
"Ini 'kan keterangan kosong saja. Saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini, yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya, janganlah dulu disebut orangnya. Ini 'kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. 'Kan jelas, ini telah mendzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul dihina," kata Marzuki di Kantor Bareskrim, Jakarta beberpa waktu lalu.
Marzuki menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengenal Andi Narogong. Ia pun meminta agar publik tidak meragukan integritasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2009-2014.
"Saya tidak pernah main proyek, baik proyek terkait Sekjen DPR maupun di kementerian. Silakan tanya semua menteri atau rekan-rekan Banggar. Pernahkah Marzuki Alie selaku Ketua DPR minta alokasi anggaran, memperjuangkan proyek, mengamankan proyek? Alhamdulillah lima tahun saya berada di DPR, saya jaga marwah jabatan tersebut dengan bekerja baik, jujur, amanah untuk kepentingan rakyat Indonesia," katanya.
Pihaknya meminta KPK untuk membuktikan kebenaran aliran dana dari Andi Narogong kepada dirinya.
"Silakan buktikan, ini tantangan kepada kedua terdakwa, apa ada hubungannya kasus ini dengan Marzuki Alie," ujarnya.
Menurutnya pencatutan namanya dalam dugaan aliran dana kasus korupsi e-KTP, sangat merugikan dirinya.
Laporan Marzuki teregister dalam LP/270/III/2017/Bareskrim tertanggal 10 Maret 2017. Dalam laporan itu, Marzuki melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan dugaan tindak pidana sengaja mengajukan pemberitahuan palsu kepada penguasa dan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Kamis (9/3), puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.
"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.
Dalam dakwaannya disebutkan bahwa Marzuki Alie menerima uang sejumlah Rp20 miliar. (Ant)
(责任编辑:时尚)
- PKS Umumkan Anies
- Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
- Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari
- Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- 2025全球雕塑专业排名介绍
- Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan