您的当前位置:首页 > 探索 > Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum 正文
时间:2025-05-22 01:53:55 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan quickq是干啥的
Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memohon perlindungan hukum atas putusan Perkara nomor: 445/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Utr.
Seperti diketahui, perkara tersebut telah diputus dalam sidang yang dipimpin Hakim T Marbun, Rabu (21/10) dengan putusan menerima permohonan Pemohon (Pho Kiong) seluruhnya, dengan salah satu dasar pertimbangannya audit yang dimaksud belum terlaksana. Baca Juga: Putusan Dinilai Kurang Teliti, Kuasa Hukum FNS Akan Laporkan Hakim ke MA
“Pertimbangan hakim tersebut keliru, karena jika terdapat dasar hukum, maka hukum yang dipakai tidak boleh asumsi. Dan ini kan ada dasarnya pasal 75 uu no. 40 tahun 2007. Pasal itu mengatur masalah RUPS yang telah dilaksanakan oleh perusahaan,” kata Suhadi kepada wartawan usai menyampaikan surat perlindungan hukum atas perkara tersebut, di PN Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, perusahaan pada 10 Agustus 2020 telah mengadakan RUPS LB terkait permohonan audit dan pada saat itu pemohon juga hadir melalui kuasa hukumnya. Pemohon telah setuju untuk melakukan audit dengan menggunakan jasa auditor KAP Justinus A Sidharta untuk mengaudit keuangan PT FNS sejak 2016 hingga Juni 2020.
Pada kesempatan ini Suhadi juga menunjukkan surat dari auditor KAP Justinus A Sidharta. Bunyi surat itu antara lain: Menjawab permintaan dari Bapak Suhadi SH, bersama ini kami menjelaskan bahwa PT Fortune Nestindo Sukses adalah klien kami. Saat ini proses audit khusus atas data-data keuangan perusahaan tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 masih berlangsung. Proses tersebut sudah kami mulai sejak tanggal 8 September 2020.
"Inilah salah satu dasar jengkel dengan putusan yang sangat tidak mendasar dan dangkal, dan itu akan kami ajukan untuk mengajukan Kasasi ke MA dan melaporkan Hakim ke Badan Pengawas dan KY. Saya berharap Hakim seperti di kenakan sanki, supaya perjalan hukum tidak rusak,” ucapnya.
“Menang kalah dalam suatu proses peradilan itu biasa, tapi kalau sudah menyimpang dari aturan-aturan hukum, itu yang kita tidak bisa terima. Ini dengan mata telanjang bisa terlihat, Hakim telah bermain main dengan hukum yang sangat mencederai keadilan, karena fakta team audit sudah bekerja terabaikan dan dengan palu keangkuhannya dia batalkan tanpa dasar Hukum. Itu artinya produk putusannya bertentangan dengan hukum, sebab sebagaimana bukti bukti yang Kami ajukan, yang diperintahkan dalam RUPS sudah dijalankan oleh perusahaan, itu artinya peran pengadilan tidak tidak diperlukan lagi. Inqat ya, uu PT mempunyai kekhususan, segala masalah di selesaikan dengan RUPS LB, nah kalau direksi atau organ perusahaan tidak bersedia baru diajukan ke Pengadilan. Bukan seperti ini tanpa dasar main diajukan,” tegas Suhadi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'2025-05-22 01:40
Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi2025-05-22 01:37
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-05-22 01:12
SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu2025-05-22 00:59
香港理工大学设计研究生专业和申请条件2025-05-22 00:45
Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes2025-05-22 00:36
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-22 00:17
Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan2025-05-22 00:00
日本好的美术大学排名TOP52025-05-21 23:59
Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu2025-05-21 23:34
Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta2025-05-22 01:47
Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak2025-05-22 01:28
KRL Rute Manggarai2025-05-22 00:56
50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 20282025-05-22 00:49
日本美术学校版画专业排名TOP32025-05-22 00:49
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar2025-05-22 00:43
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta2025-05-22 00:23
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS2025-05-22 00:01
Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi2025-05-21 23:44
RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-21 23:24