KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas soal evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyinggung soal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, jumlah pemilih yang akan dialokasikan pada momentum tersebut dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Susunan Pemain Timnas dari Shin Tae-yong Untuk Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2024 Versi Bung Ropan: Harus Menang Hadapi Irak
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
Tentunya jumlah tersebut lebih banyak dari pada Pilkada lalu yang ketika itu dilangsungkan dalam situasi Covid-19 2020.
"UU Pilkada alokasi per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di Pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin kita atur maksimal 500. Nah sekarang Pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," ujar Hasyim Asy'ari saat RDP bersama dengan Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Walaupun begitu, Hasyim mengatakan dengan jumlah pemilih tersebut, TPS yang digunakan harus disesuaikan dengan aspek geografis dan mempermudah akses bagi pemilih saat menuju TPS.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Dampak Positif Study Tour Untuk Kesehatan Mental Diungkap Akademisi: Belum Perlu Untuk Dihapus
"Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain, kemudian memudahkan pemilih menuju TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan aspek geografis," imbuhnya.
Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar 17 KA Jarak Jauh yang Berangkat dari Stasiun Jatinegara Hingga 30 November
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
- Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
- Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- Bank Aladin Syariah Salurkan Hewan Kurban lewat PP Muhammadiyah
- Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
- Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
- Hitung Mundur Peluncuran SUV Pertama dari Xiaomi, Berani Lawan Tesla Model Y
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- Update COVID