Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID - Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif (Caleg) untuk DPR RI di hari pertama, Senin, 1 Mei 2023.
Hal tersebut dikarenakan saat ini partai politik tengah mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan Bakal Calon (Bacalon) anggota DPR RI.
“Belum ada partai politik yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI, artinya masih kosong,” ujar Idham Holik saat dihubungi Disway.Id, Selasa, 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang
BACA JUGA:Kata Mario Aji Usai Gagal Ulangi Kesuksesan Raih Poin Penting di Jerez
“Partai politik di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan Bacalon Anggota DPR RI,” lanjutnya.
Idham juga menjelasakn jika hal serupa juga terjadi di tingkat provinsi.
Dia mengatakan, belum ada partai politik yang mengajukan calon anggota legislatifnya.
“Ditingkat provinsi berdasarkan laporan dari rekan-rekan, laporan yang sudah masuk dari 29 provinsi ini masih belum ada parpol yang mengajukan bacalon Anggota legislatifnya,” imbuhnya
BACA JUGA:Maikhel Roberrd Muskita dan Huswatun Hasanah Targetkan Medali Emas di Ajang SEA Games 2023 Kamboja Meskipun Hadapi Lawan Berat!
BACA JUGA:Heboh! Bjorka Bocorkan Data Hasil Pemilu 2024 KPU: 1 Jutaan Data Lengkap Berikut ID TPS Diumbar
Namun, lain hal dengan KPU Kabupaten/Kota, menurut Idham sudah ada beberapa nama yang mendaftar sebagai Caleg, bahkan telah memenuhi syarat.
“Berbeda dengan yang terjadi di tingkat kabupaten kota misalnya di Jawa Barat di kabupaten Bekasi, PSI mengajukan daftar Bacalon DPRD Kabupaten Bekasi, di Cirebon PKB mengajukan daftar bacalon Legislatif,” katanya.
Oleh sebab itu, Idham berharap kepada seluruh partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya mengingat pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?
- Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
- Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal