您的当前位置:首页 > 休闲 > NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti 正文
时间:2025-05-21 09:30:19 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan ba quickq网页版入口
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat ditemui media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak akan terjadi lantaran KPK sudah melakukan penggeladahan terlebih dahulu sebelum menangkap paksa SYL.
BACA JUGA:Gerald Liu Umumkan Perpisahan Weird Genius di Bandung 21 Oktober Mendatang Setelah Usai 4 Tahun Bersama
BACA JUGA:Pengakuan Kembaran Mirna Sejalan Dengan Pernyataan Dr Djaja: Mukanya Membiru Tidak Merah
"Bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada. Ngapain lagi? apa yang mau digeledah?," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media.
Dia juga mengkritik keras tindakan KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menangkap paksa SYL tanpa adanya alasan yang kuat.
Sedangkan barang bukti penggeledahan sebelumnya sudah diterima oleh pihak KPK.
"Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA:Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya yang Anggota DPRD Sidrap, Baru Satu Tahun Menikah
BACA JUGA:Barisan Tank Israel Bersiap Lakukan Special Operation ke Gaza Setelah Jatuhkan 6.000 Bom
Diketahui, Sahroni mengatakan bahwa SYL telah bersedia untuk hadir di KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, sehari sebelumnya, dirinya justru malah dijemput paksa oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Oleh sebab itu, Sahroni heran dengan adanya penangkapan tersebut yang seharusnya dilakukan sesuai dengan proses hukum acara.
Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid2025-05-21 08:51
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi2025-05-21 08:36
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-05-21 08:34
Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman2025-05-21 07:50
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api2025-05-21 07:40
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-21 07:35
Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya2025-05-21 07:29
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke2025-05-21 07:25
Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik2025-05-21 07:19
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya2025-05-21 07:16
Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri2025-05-21 09:30
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-05-21 09:22
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan2025-05-21 09:03
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-05-21 09:03
Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup2025-05-21 08:39
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-05-21 07:46
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro2025-05-21 07:24
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing2025-05-21 07:04
Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton2025-05-21 07:00
Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas2025-05-21 06:43