Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
Kebijakan golden visatelah diluncurkan pemerintah Indonesia mulai Kamis (25/7) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu tujuan pemerintah meluncurkan Golden Visa yakni peningkatan jumlah wisatawan berkualitas yang datang ke Indonesia.
Tujuan lainnya tentu saja meningkatnya jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae Yong jadi warga negara asing (WNA) pertama yang menerima Golden Visa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut Golden Visa merupakan kebijakan yang telah dirancang sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, hingga diluncurkan hari ini (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Pemegang golden visa bisa memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima sampai 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. Sandiaga berharap golden visa juga dapat meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga bakal memperkuat ekosistem sektor pariwisata di tanah air.
Dia mengungkapkan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai menanyakan tentang Golden Visa di Indonesia untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata," terangnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Golden Visa hanya diberikan kepada good quality travelers. Dengan begitu, pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujar Jokowi.
Bukan rahasia lagi, perilaku turis asing, khususnya di Bali, menjadi sorotan karena munculnya sederet masalah kriminal yang dilakukan WNA (warga negara asing) di Pulau Dewata.
Antara tanggal 1 Januari dan 6 Juli 2024, total 247 orang asing dideportasi dari Bali, dengan pelanggaran paling umum adalah perpanjangan masa berlaku visa. Pada periode yang sama, 38 orang asing diadili karena aktivitas kriminal, seperti pencurian dan penyerangan dengan kekerasan.
(wiw)(责任编辑:热点)
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana