SuaraJakarta.id - Kebakaran yang terjadi di Kemayoran Gempol,quickq加速器官方版 Jakarta Pusat, mengakibatkan sekitar 30 unit rumah hangus terbakar dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Kurang lebih ada 47 KK dan 200 jiwa yang terdampak," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Menurut dia, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp700 juta lebih. "Objek yang terbakar kurang lebih ada 30 bangunan atau rumah," kata Asril.
Ia menjelaskan bahwa daerah yang terbakar merupakan padat penghuni. Dari data yang ada, luas areal terbakar kurang lebih hanya 500 meter persegi (m2).
Baca Juga:Bek Persija Pablo Andrade Tingkatkan Kondisi Fisik Demi Berikan Penampilan Terbaik
"Jam 10.53 WIB penanganan dinyatakan selesai," katanya.
Asril memastikan bahwa kebakaran tersebut telah selesai ditangani. Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 140 personel dan 28 unit pemadam kebakaran.
Menurut dia, laporan kebakaran rumah yang terjadi di Kemayoran Gempol, diterima oleh tim piket pada jam 08.58 WIB dari masyarakat sekitar.
Kemudian pada pukul 09.05 WIB petugas tiba dan langsung melakukan operasi penanggulangan kebakaran dengan menggunakan kendaraan pemadam kebakaran.
Pada sekitar pukul 09.42, petugas berhasil melokalisir kebakaran sehingga tidak merambat besar dan saat ini masuk proses pendinginan.
Baca Juga:Ryo Matsumura Lebih Percaya Diri Jelang Persija Hadapi Persita
"Lokasi kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol RT/RW 08/06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran," ujarnya.
顶: 5252踩: 49
Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
人参与 | 时间:2025-05-19 11:15:18
相关文章
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- 7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
评论专区