Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.
“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot
Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun
Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.
Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
相关文章:
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
相关推荐:
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
- Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- Renovation Expo 2025 Siap Digelar, Tawarkan Solusi Renovasi Cerdas di Tengah Tren Urban Living
- Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- Industri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI Google