Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.
"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.
"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.
Divonis 14 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.
BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- Jelang Water World Forum Ke
- 10 Rute Penerbangan dengan Rata
- Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
- Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Asia Banyak Dicari Orang Indonesia
- FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak