您的当前位置:首页 > 综合 > Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD 正文
时间:2025-05-20 16:55:32 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai quickq快客加速器官网
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai BUMD dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah atau PMD. Penyebabnya adalah rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P yang telat diadakan.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2022,quickq快客加速器官网 Pemprov DKI sempat mengajukan perubahan nilai PMD dalam APBD-P 2022 menjadi sekitar Rp6,359 triliun. Nilainya bertambah Rp832 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5,535 triliun.
Pengajuan ini sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI bersama eksekutif pada Kamis (20/10) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, APBD 2022 tak bisa diubah karena berdasarkan aturan pengesahan maksimal dilakukan pada 30 September 2022. Sementara, pembahasan dalam Rapimgab baru dilakukan 20 Oktober.
Baca Juga:Antisipasi Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Restui Pemprov Gunakan Dana BTT
Akhirnya, APBD-P akan diterbitkan lewat Peraturan Gubernur, bukan Peraturan Daerah (Perda) seperti normalnya. Dalam kasus ini, tak boleh ada perubahan anggaran kecuali untuk keperluan darurat dan mendesak.
"Ini kan sifatnya cuma pergeseran dari alokasi anggaran tidak darurat, digeser menjadi program program yang bersifat darurat. Sementara, nominal angkanya tetap seperti yang tertera dalam penetapan APBD 2022," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Dalam Rapimgab bersama eksekutif, Gembong mengakui memang sempat ada usulan perubahan PMD untuk BUMD lewat rekomendasi dari Komisi B dan C. Namun, keputusan akhirnya pimpinan DPRD memutuskan tak ada perubahan PMD.
"Ternyata, setelah kita bahas di banggar, kan tidak memungkinkan di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD, ada PMD," ucapnya.
Alasan lainnya, berdasarkan aturan penambahan nilai PMD dalam APBD-P disebut Gembong memang tidak bisa dilakukan kecuali memang ada surplus dalam APBD. Sementara sampai saat ini proyeksi pendapatan dalam APBD baru sampai 40 persen.
Baca Juga:Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di Lima Kota, Ini Lokasinya
"Sementara ini kita baru mendapatkan kira-kira 40 sekian persen dari total pendapatan daerah DKI. Jadi belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD (dalam APBD-P) semua di-nol-kan," tuturnya.
Sebelumnya SelanjutnyaHujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil2025-05-20 16:48
quickq怎么订阅付费2025-05-20 16:23
quickq下载 - 副本2025-05-20 16:14
quickq怎么订阅付费2025-05-20 15:35
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri2025-05-20 15:25
quickq手机中文版下载2025-05-20 14:59
quickq.ii2025-05-20 14:47
quickq安卓版官方下载2025-05-20 14:45
Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet2025-05-20 14:20
quickq的下载和更新时间2025-05-20 14:12
Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru2025-05-20 16:47
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-20 16:33
quickq.apk2025-05-20 16:14
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-20 16:01
Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak2025-05-20 15:44
quickq苹果版ios2025-05-20 15:37
quickq官方入口2025-05-20 15:18
quickq手机版下载2025-05-20 14:51
Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama2025-05-20 14:27
quickq加速器2025-05-20 14:13