您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi 正文
时间:2025-05-20 12:50:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi - Polda Metro Jaya berdalih kalau kedatangan pelapor kasus dugaan SARA yang menjerat A quickqapp官方版
Polda Metro Jaya berdalih kalau kedatangan pelapor kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan cuma sebatas mengakomodir keinginan mereka menemui penyidik.
"Dari pelapor ingin menyampaikan kepada penyidik terkait menurut mereka ada hal baru yang ingin mereka sampaikan,quickqapp官方版 penyidik hanya mengakomodir saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
Dia menegaskan lagi kalau Arteria tak bisa diproses secara pidana. Maka dari itu, polisi menyarankan pelapor membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, penyidik juga akan kembali menjelaskan hal itu kepada para pelapor terkait hasil penyelidikan ini.
"Juga nanti penyidik akan menyampaikan ulang kepada mereka secara langsung di mana menurut penyidik terkait dengan kasus ini, terkait dengan pendapat ahli pidana, ahli bahasa ya gitu kan sehingga nanti diarahkan melaporkan kepada MKD," katanya.
Baca Juga: Duarrr... Moeldoko Kalau Duet dengan Sosok Ini Bisa Wow di Pilpres 2024: Makin Disukai Masyarakat!
Terakhir, Zulpan menyebut pemanggilan terhadap para pelapor Arteria ini tak terkait dengan proses penyelidikan laporan. Pun dia juga mengatakan polisi akan menjelaskan soal pernyataan pelapor yang menyebut ada pasal yang hilang saat laporan itu dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
"Kami hanya mengakomodir temuan mereka untuk menyampaikan, jadi bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan terkait kasus ini, bukan gitu. Makanya hari ini dijelaskan, diklafirifkasi apa yang mereka maksudkan hari ini penyidik mengundang mereka, itu permintaan mereka, jangan terbalik, tetapi mereka meminta untuk menyampaikan itu untuk menyampaikan ini," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, laporan aduan soal dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda diklaim polisi tidak dapat dilanjutkan. Alasannya karena tidak ada unsur pidananya.
Menurut Polda Metro Jaya, hal ini dinyatakan demikian karena penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan saksi ahli pidana, bahasa dan hukum bidang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut diungkap Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Maka, pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian berdasar SARA yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022.
Diketahui, kasus aduan Majelis Adat Sunda dengan terlapor anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Jawa Barat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan2025-05-20 12:16
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos2025-05-20 11:55
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-05-20 11:23
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-20 11:01
Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren2025-05-20 10:57
Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi2025-05-20 10:46
Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!2025-05-20 10:43
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-20 10:30
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-20 10:23
Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta2025-05-20 10:11
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah2025-05-20 12:49
PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah2025-05-20 12:47
Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!2025-05-20 12:30
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-20 11:01
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.002025-05-20 10:59
Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri2025-05-20 10:49
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-20 10:34
Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?2025-05-20 10:26
Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur2025-05-20 10:08
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-05-20 10:07