Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
TANGERANG,quickq电脑端下载 DISWAY.ID --Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan sebanyak 19 warga negara asing (WNA), diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Tangerang, Hendra Tri Prasetyo mengatakan, ke-19 WNA itu diantaranya 1 berasal dari Liberia, 1 Gambia, 1 Guinea, 8 Nigeria dan 8 Pakistan.
"Mereka diamankan dari lima lokasi yang berbeda. Seperti di Kabupaten Tangerang dari apartemen kawasan Binong, Cisauk, Kelapa Dua, Cluster Perumahan Cikupa dan permukiman di Cikokol, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
BACA JUGA:Wakup Gresik Apresiasi Petrokimia Gresik atas Ketersediaan Pupuk: Lebaran Tenang dan Musim Tanam Aman
BACA JUGA:Siap-Siap! Nih Daftar Saldo Dana Bansos Cair Bulan Mei 2025, Cukup Pakai NIK KTP
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata Hendro, mereka hanya memiliki dokumen kunjungan wisata.
Ada juga yang memiliki izin tinggal, tetapi sudah overstay.
"Dan mereka tidak mengetahui siapa yang mengirim mereka dan siapa yang mensponsori mereka dan melindungi mereka selama berada di Indonesia," jelasnya.
"Nah itu bertentangan sekali, karena orang asing yang tinggal di Indonesia dengan memakai izin tinggal sementara pastinya ada sponsor yang memberikan jaminan terhadap keberadaan mereka selama berada di Indonesia," sambung Hendra.
Hendro menyatakan bahwa 19 WNA yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika tidak ditemukan unsur pidana kriminal, seluruh WNA diberikan sanksi administratif dan dideportasi ke negara asal.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
BACA JUGA:Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Hasanin menambahkan, para pelaku itu mengaku menjadi investor dengan nilai investasi mencapai miliaran rupiah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol