Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terdaftar di salah satu situs penjualan daring (online) media sosial "Agent Property Lombok".Dalam situsnya, Agent Property Lombok menawarkan pulau eksotis yang memiliki danau air asin, yang berada di Pulau Sumbawa itu, dijual seharga Rp250 miliar dan sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Agus Patria dikonfirmasi terkait hal ini, di Mataram, Jumat (11/5/2018), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa penjualan sebuah pulau tidak benarkan secara hukum.
"Kalau menjual pulau tidak dibenarkan. Artinya, orangnya bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Agus Patria, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari kebenaran informasi penjualan Pulau Satonda tersebut sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah ini. Termasuk, TNI dan Polri, mengingat masalah ini sudah menyangkut kedaulatan negara," tegasnya.
Meski demikian, Agus Patria menyatakan jika terbukti benar kabar penjualan Pulau Satonda, maka Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti jual pulau, ada pidana dan dengan sendirinya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut negara," ucapnya.
Kalaupun akan dijadikan sebagai investasi, menurut Agus, harus memenuhi ketentuan yang dibenarkan secara undang-undang, bukan dengan menjual pulau.
"Investasi itu harus memenuhi persyaratan hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan pemberian investasi maka akan ada penegakan hukum," kata Agus Patria.
Pulau Satonda sendiri merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 22/Kpts-VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Pulau Satonda dan perairan di sekitarnya memiliki luas 2.600 ha terdiri dari daratan 453,70 ha dan luas perairan 2.146,3 ha.
Secara administratif pulau ini berada di wilayah Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ragam obyek wisata yang tersedia di Pulau Satonda adalah danau, pantai pasir putih, terumbu karang, ikan hias dan perbukitan yang cantik dengan pemandangan danau di tengah pulau dan pantai. (HYS/Ant0
(责任编辑:休闲)
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Pendaftaran Capres
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat