JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Angkat Bicara
BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani
Dijelaskannya, pasal yang dikenakan pada Mario yaitu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014.
Tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP
Sementara, Shane Lukas dikenakan pasal yang disangkakan yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Pernah Terjadi di Norwegia dan China
BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Buntut Tersebarnya Video Asusila, Pemilik Akun Penyebar Ikut Terseret
Kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP,
Ketiga, pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rabu 24 Mei akan menyampaikan perkembangan berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora.
Melalui surat undangan resminya bernomor B-3135/M.1.3/Kph.2/05/2023, Kejati DKI Jakarta akan mengadakan press realease perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy/Shane Lukas.
- 1
- 2
- »
Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan
人参与 | 时间:2025-06-15 16:34:50
相关文章
- Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- Tanggapi Ancaman China ke Negara yang Nego ke AS, Sri Mulyani: Kita Akan Perkuat Hubungan
- Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
- Prabowo Berangkat ke 5 Negara Timur Tengah, Bahas Geopolitik dan Geoekonomi Dunia
- Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat
- Menlu Dorong Pelestarian Lingkungan dalam Pembangunan Infrastruktur
- Prabowo Cari Pramono di Acara ICI: Waduh Ini Coba Diselidiki Kenapa Tak Hadir
- Prabowo: APBN Pendidikan Indonesia Posisi Teratas Dibanding Negara Lain
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN dan Lemhannas RI Perkuat Sinergi Antarlembaga
评论专区