时间:2025-05-22 04:46:39 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi quickq加速器安卓版下载
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela hari ini ditunda.
Kuasa Hukum Archi Bela, Elsa Riyanty mengatakan sidang ditunda hingga Kamis 15 Juni mendatang.
"Sidang seharusnya jam sepuluh tapi mulai jam setengah dua. Ternyata tetap tidak hadir termohon, kemudian hakim memutuskan untuk dipanggil sekali lagi panggilan ketiga, yang terakhir. Apabila tidak datang, akan dilanjutkan ke pemeriksaan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Pak Ndul Kembali Sentil Panji Gumilang Al Zaytun Karena Larang Ucap Amin Setelah Berdoa
BACA JUGA: Selamat! Rahmania Astrini Bakal Jadi Special Guest Konser Coldplay di Jakarta
"Kami di dalam keberatan, kami minta ini dipanggil tiga hari, hari Kamis. Jadi sidang berikutnya hari Kamis, dengan pertimbangan proses acara ini sebenarnya acara cepat," tambahnya.
Sebelumnya, pra pradilan keponakan Wamenkumham, Archi Bela hari ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.
BACA JUGA:Demokrat Tanggapi Ajakan Kerjasama Politik dari PDI Perjuangan
BACA JUGA:Sidang Gugatan Pra Peradilan Hasbi Hasan Ditunda, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada disway.id, Senin 12 Juni 2023.
Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.
"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal Agung Sutomo Thoba," sebutnya.
Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran2025-05-22 04:38
Viral Perempuan Dibakar Hidup2025-05-22 04:18
Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?2025-05-22 04:11
Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban2025-05-22 03:40
Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora2025-05-22 02:43
Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan2025-05-22 02:39
Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul 2025-05-22 02:33
Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur2025-05-22 02:23
Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se2025-05-22 02:16
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-22 02:00
FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening2025-05-22 04:37
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-05-22 04:20
Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda2025-05-22 04:11
Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia2025-05-22 03:55
Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat2025-05-22 03:53
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-05-22 03:36
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China2025-05-22 03:18
Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat2025-05-22 03:02
Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang2025-05-22 02:44
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-05-22 02:11