Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

焦点 2025-06-05 01:22:29 63
Warta Ekonomi,quickq官网软件ios Jakarta -

Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.

Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."

Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua

Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur

Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.

Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.

Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.

Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).

Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.

Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.

"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.

Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

本文地址:http://fdof.google-quickq.com/news/126f499460.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia

VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York

Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu

Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi

Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir

Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Erick Thohir:Orang Lagi Enak

FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu

Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK

友情链接