Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi telah menetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13 Tahun 2023.
Penetapan THR 2023 dan Gaji Ke-13 oleh Presiden Jokowi dalam upaya memberikan kepastian kepada para penerima THR.
Berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, ada 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13.
Keputusan Presiden Jokowi tentang 8 Kategori Penerima THR dan Gaji Ke- 13 tertuang dalama PP Nomor 16 Tahun 2022.
BACA JUGA:Kementerian Keuangan Luncurkan Sinkronisasi Renja RKA, Sri Mulyani: Pangkas Birokrasi
Berikut 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13:
1. PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat
tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
2. PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka
waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Perlindungan AG Ditolak, LPSK Terima Permohonan Perlindungan R dan N
3. TNI
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
-
Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokra ...[详细]
-
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Warta Ekonomi, Jakarta - PLN Icon Plus terus mengukuhkan peran strategisnya sebagai Digital and Gree ...[详细]
-
Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang wanita harus dibawa ke rumah sakit pada akhir pekan lalu setelah di ...[详细]
-
KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap p ...[详细]
-
Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Po ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait peran anggota DPR 2014 ...[详细]
-
Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melakukan Pertemuan denga ...[详细]
-
Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
Daftar Isi - Lapor ke Resepsionis ...[详细]
-
OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar karbon Indonesia yang dikelola melalui platform IDXCarbon hingga 8 Me ...[详细]
-
Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku adanyagas air matayang dilontarkan ...[详细]
Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025