ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat upaya pengendalian kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) dengan memfokuskan strategi pada tiga klaster utama: pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.
Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan urgensi penanganan ODOL saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri di Jakarta, Rabu (4/6). Ia menyebut kendaraan ODOL menyumbang berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga pemborosan bahan bakar.
“Ini rakor lanjutan untuk merencanakan Indonesia bebas ODOL secepatnya. Kendaraan seperti ini menyebabkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan yang tinggi,” ujar Yani dalam keterangan persnya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Hasil Penelitian Mencatat Penerapan Zero ODOL Naikkan Biaya Distribusi Sebesar Rp 5.990,36 Triliun Per Tahun
Strategi pengendalian ODOL akan diterapkan dalam lima tahap, yakni sosialisasi, peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, dan integrasi data kendaraan barang secara elektronik. Pendekatan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan, termasuk Korlantas Polri.
Menurut Yani, tahap sosialisasi nasional telah dimulai sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama satu bulan. Target utama adalah pelaku industri, pemilik barang, serta jasa pengangkutan yang paling berisiko melakukan pelanggaran.
“Fokus sosialisasi adalah kepada pelaku industri dan jasa pengangkutan sesuai data distribusi komoditas yang paling berpotensi melanggar aturan dimensi dan muatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Truk ODOL Merajalela, MTI Sarankan Revisi UU Lalu Lintas
Tiga wilayah—Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat—dipilih sebagai proyek percontohan implementasi penuh dari kelima tahap tersebut.
“Seluruh tahapan, dari sosialisasi hingga penindakan, difokuskan di tiga klaster besar dan tiga wilayah prioritas,” tegasnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh.
(责任编辑:知识)
- 5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
- 2025欧洲服装设计大学排名
- 美国概念设计专业排名详解:选校必读指南
- 3 Cara Membersihkan Kotoran yang Membandel pada Keramik Kamar Mandi
- Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras Indonesia
- 2025英国纯艺术专业排名
- 6 Manfaat Minum Jamu Kunyit Asam, Bisa Bikin Panjang Umur
- Arab Saudi Siap Bangun Infinity Pool Terpanjang Dunia di Neom
- Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
- 2025年平面设计全球大学排名
- PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
- Skandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
- Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
- Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri
- 3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
- 2025香港设计类大学排名介绍
- Penyelundup Kabur! Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diamankan KKP, Begini Kronologinya
- Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah
- Haris Azhar Bantah Tak Semua yang Berduit itu Mafia Tanah