Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 27 Mei 2025. Agenda rapat tahun ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari persetujuan laporan keuangan, pembagian dividen jumbo, hingga rencana pembelian kembali saham (buyback) dan perubahan susunan pengurus.
Telkom mengajukan enam mata acara utama dalam rapat, termasuk laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih, hingga persetujuan tantiem dan insentif bagi direksi dan komisaris. Perusahaan pelat merah ini juga mengajukan penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Baca Juga: Saham TLKM Menghijau di Tengah Rebutan Kursi Panas Dirut Telkom
Isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat adalah rencana pembagian dividen jumbo dari laba bersih tahun buku 2024 dan rencana pembelian kembali saham yang telah diumumkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi pada 17 April 2025. Aksi korporasi ini merujuk pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Telkom juga menyampaikan panduan bisnis 2025 yang menggarisbawahi komitmen perusahaan dalam transformasi digital. Melalui laporan tahunan, Telkom menargetkan belanja modal sebesar 15%–25% dari total pendapatan tahun ini yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga: Diterpa Skandal Kasus Dugaan Korupsi, Saham Telkom Justru Naik 3 Persen
Dalam earning calls terbaru, manajemen Telkom menargetkan pertumbuhan pendapatan yang moderat di kisaran low single-digit, dengan margin EBITDA antara 50% hingga 52%, serta rasio belanja modal terhadap penjualan sebesar 17%–19%.
Agenda keenam dalam RUPST menyangkut perubahan susunan pengurus, termasuk pergantian dan pengangkatan direksi serta dewan komisaris. Perubahan ini mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memerlukan persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
(责任编辑:百科)
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Jelang 135 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Trump Dikejutkan Ancaman Tarif Impor Balasan dari India, Ternyata Gegara Ini
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno