焦点

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden

字号+ 作者:quickq官网下载 ios 来源:娱乐 2025-05-30 04:50:05 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Semarang - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin buka suara terkait quickq充值入口

Warta Ekonomi,quickq充值入口 Semarang -

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin buka suara terkait sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ketua Non-Aktif KPK, Firli Bahuri.

Adapun sanksi yang diberikan Dewan Pengawas KPK meminta Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua di lembaga tersebut. Sanksi itu dijatuhkan lantaran Firli Bahuri dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK. 

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden

Ma'ruf Amin menyerahkan keputusan pencopotan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, kata dia, hanya presiden yang berhak mengangkat dan memberhentikan Ketua KPK.

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden

"Tentu yang akan menetapkan mengundurkan diri itu dari presiden ya, sesuai dengan aturan," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Semarang, Kamis (28/12/2023).

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden

Baca Juga: Aset Tersebar di Sejumlah Daerah, Tapi Firli Tak Lapor LHKPN

Meski begitu, Ma'ruf Amin menyebut sanksi yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK sesuai dengan mekanisme yang ada. Dia pun membenarkan sanksi berat atas pelanggaran kode etik yang dijatuhkan kepada Filri Bahuri.

Meski begitu, Dewan Pengawas KPK hanya berkewajiban untuk memberi usulan pengunduran Firli Bahuri. Sementara pengunduran diri sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.

"Dewas tentu mengevaluasi apa kesalahannya dan sudah menyatakan bahwa ada pelanggaran ringan, sedang, etik dan berat. (Sanksi) Maksimal memang, menurut aturan yang saya dengar di KPK hanya bisa diusulkan untuk segera mengundurkan diri," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik kepada Ketua Non-aktif KPK, Firli Bahuri. Adapun dalam sanksi itu, Dewan Pengawas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari jabatan pimpinan di lembaga tersebut.

Baca Juga: Pengacara Tegaskan Firli Tak Mungkin Melarikan Diri ke Luar Indonesia

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik sebagai pimpinan KPK.

"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," kata Tumpak saat membacakan putusan di Jakarta, Rabu (27/12/2024).

Adapun pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis di kawasan Mangga Besar (2/3/2022). Adapun SYL sendiri saat ini berstatus tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan

    Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan

    2025-05-30 04:18

  • Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan

    Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan

    2025-05-30 04:09

  • Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu

    Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu

    2025-05-30 02:57

  • Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023

    Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023

    2025-05-30 02:53

网友点评