Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 terkait PPDB 2019. Karena itu pihaknya menganggap Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi.
“Saya melihat dari sisi Permendikbud, sebetulnya Pemprov DKI sudah melakukan maladministrasi. Kami menyatakan Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Ia menambahkan, dalam PPDB kali ini harusnya mengacu pada lokasi domisili siswa terdekat dengan zona sekolah. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta malah mengutamakan nilai ujian nasional (UN) sebagai perhitungan pertama.
Baca Juga: Ombudsman Sarankan Bulog Dibubarkan Karena...
“Malah yang diperhitungkan pertama itu nilai UN, kedua lokasi (zonasi), ketiga nomor urut pendaftaran dan keempat waktu pendaftaran. Jadi kalau dilihat dari juknis DKI sama sekali tidak mempergunakan sistem zonasi,” terangnya.
Sebelumnya, Permendikbud 51 Tahun 2018 menyebut kuota seleksi PPDB hanya dibagi menjadi tiga jalur, yaitu 90 persen melalui jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur migrasi orangtua. Namun, dalam petunjuk teknis PPDB 2019 Jakarta tidak mengutamakan sistem zonasi.
相关文章
Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
Daftar Isi Manfaat minum air rebusan kunyit2025-05-25FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
Jakarta, CNN Indonesia-- Wisatawan kembali menikmati matahari terbenam dari Desa2025-05-25Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian buka suara terkait kasus kekerasan yan2025-05-255 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
Daftar Isi 1. Makan makanan bergizi2025-05-259 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
Daftar Isi 1. Konsultasi dengan dokter2025-05-25Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melarang kader-kader partainya dan anggota-anggot2025-05-25
最新评论