时间:2025-05-20 06:23:46 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID– Wacana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg atau gas melon akan fokus a quickq中文名叫什么
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID– Wacana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg atau gas melon akan fokus agar tepat sasaran.
LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu.
Untuk itu, penyalurannya akan dibatasi agar tepat sasaran.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan rencana revisi Perpres 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Segini Konsumsi BBM dan LPG Selama Ramadan dan Lebaran 2024
Dengan revisi Perpres 104/2007 tersebut maka pengguna LPG Tabung 3 Kg akan dikategorikan dalam desil (peringkat kesejahteraan).
Adapun range desil tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dijelaskan Tutuka bahwa terkait LPG tabung 3 Kg ini, diakui banyak pihak yang memerlukan LPG itu dengan jumlah cukup besar.
Dengan demikian, menurut Tutuka saat ini Indonesia telah menuju apa yang disebut dengan transformasi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan.
Oleh karena itu, diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini.
BACA JUGA:Pantau Langsung Stok BBM dan LPG di Kawasan Wisata, Begini Hasil Temuan BPH Migas
“Dengan itu, kita perlu mendata dulu siapa-siapa yang berhak dan saat ini kita telah bekerjasama dengan Kemenko PMK yang memiliki data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim). Jadi data itu sudah dimasukkan Pertamina ke dalam sistem,” jelas Tutuka dalam keterangannya.
Tutuka menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah meminta Pertamina untuk membuat sistem yang memungkinkan data-data calon pengguna yang berhak membeli LPG Tabung 3 Kg tersimpan di dalam sebuah sistem.
Dengan demikian setiap ada masyarakat yang ingin membeli LPG Tabung 3 Kg dapat dilakukan, karena sudah terdata di dalam sistem tersebut.
BACA JUGA:Modal KTP! Catat Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina
Kalaupun data calon pengguna belum terdata di dalam sistem, maka calon pengguna dapat memasukkan data pribadi di sub penyalur/pangkalan resmi LPG Tabung 3 Kg dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Lebih lanjut Tutuka menjelaskan bahwa permasalahan distribusi LPG Tabung 3 Kg yang kurang tepat sasaran selama ini terjadi karena sistemik.
Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak 14.4 Juta Tabung di Seluruh Indonesia
Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.
“Ini bentuk-bentuk pengontrolan kita secara sistematik. Jadi, seharusnya yang membeli itu sudah terdata, “ jelas Tutuka.
Ketika sistem tersebut diubah, Tutuka yakin tidak akan ada lagi kebocoran dari orang yang tidak berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg tersebut.
Selain merubah sistem distribusi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis data, saat ini subsidi LPG Tabung 3 Kg ada pada komoditas tabung itu sendiri.
“Tabung kan banyak, bisa siapa aja bisa beli tabung ya. Nah, itu yang akan sulit untuk dikontrol. Tapi kalau yang kita kontrol adalah yang membeli, itu menurut kami akan lebih mudah,” jelas Tutuka.
(Sabrina Hutajulu)
INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah2025-05-20 06:03
Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak2025-05-20 05:54
Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!2025-05-20 05:50
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?2025-05-20 05:48
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar2025-05-20 05:20
MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya2025-05-20 05:07
IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi2025-05-20 05:06
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran2025-05-20 04:58
Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang2025-05-20 03:55
Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa2025-05-20 03:53
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal2025-05-20 06:22
Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi2025-05-20 06:17
Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks2025-05-20 06:02
DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!2025-05-20 06:02
Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren2025-05-20 05:59
Ziarah Kubur Membaca Apa?2025-05-20 05:39
2025THE世界最好的建筑大学排名2025-05-20 05:18
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-20 04:57
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 12025-05-20 03:55
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-20 03:46