时间:2025-06-08 09:50:53 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik “quickq”
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York2025-06-08 09:45
8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia2025-06-08 09:41
7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali2025-06-08 09:34
Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 20262025-06-08 09:17
Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week2025-06-08 08:58
Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta2025-06-08 08:04
Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini2025-06-08 08:01
俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程2025-06-08 07:51
Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol2025-06-08 07:41
Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?2025-06-08 07:29
FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 20242025-06-08 09:49
Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan2025-06-08 09:44
Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'2025-06-08 09:39
Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal2025-06-08 09:15
Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit2025-06-08 09:14
Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon2025-06-08 09:03
8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia2025-06-08 08:35
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau2025-06-08 08:23
FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina2025-06-08 08:19
Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil2025-06-08 08:06