您的当前位置:首页 > 百科 > Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama 正文
时间:2025-05-21 01:01:45 来源:网络整理 编辑:百科
Jakarta, CNN Indonesia-- Penumpang perlu memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut dalam penerbanganu quickq官网网址
Penumpang perlu memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut dalam penerbanganumum atau komersial, termasuk di antaranya ibu hamil.
Biasanya, hampir semua maskapai memberlakukan syarat untuk ibu hamil yang ingin mengikuti penerbangan. Ibu hamil diperbolehkan menaiki pesawat jika usia kandungan tidak lebih dari 35 minggu.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prof Budi, selama usia kehamilan tidak melebihi 32 minggu, ibu hamil relatif aman untuk ikut terang.
"Sebenarnya syaratnya hanya 32 minggu, kenapa? Karena di usia tersebut lebih besar risiko melahirkan dibandingkan usia sebelumnya," ujar Prof Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9), mengutip detikhealth.
Menurutnya, hal ini berlaku bagi semua jenis pesawat, baik pesawat komersil maupun jet pribadi.
Lihat Juga :![]() |
Ada risiko yang harus dihadapi ibu hamil jika ikut dalam penerbangan pesawat dalam usia kandungan lebih dari 32 minggu. Salah satu yang mungkin terjadi adalah risiko perdarahan dengan 'golden period' yang tidak lebih dari 30 menit.
Artinya, perdarahan yang dialami ibu hamil dengan usia kandungan di atas 32 minggu harus segera mendapatkan penanganan.
"Karena kalau dia bleeding, perdarahan, dan sebagainya, mau gimana? Ada risiko tidak tertolong atau meninggal di pesawat. Semua pesawat, termasuk jet pribadi, sama lah," ujar Prof Budi.
Selain itu, setiap perjalanan juga dinilai bisa berisiko buat kehamilan. Misalnya meningkatkan risiko komplikasi seperti persalinan prematur.
Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum merencanakan perjalanan.
(asr/asr)Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga2025-05-21 00:15
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia2025-05-20 23:58
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!2025-05-20 23:50
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India2025-05-20 23:42
KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu2025-05-20 23:38
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat2025-05-20 22:55
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-05-20 22:55
Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis2025-05-20 22:43
Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast2025-05-20 22:39
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun2025-05-20 22:33
Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar2025-05-21 00:27
Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya2025-05-20 23:57
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-05-20 23:51
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia2025-05-20 23:51
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal2025-05-20 23:34
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting2025-05-20 23:28
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-05-20 23:25
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-05-20 23:11
7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit2025-05-20 22:41
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-20 22:23