Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
下一篇:5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
相关文章:
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
相关推荐:
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung