Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID-Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikenakan sanksi demosi selama 1 tahun akibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22 Februari 2023.
Lalu apa itu demosi?
Bharada E mengikuti sidang etik, Rabu 22 Februari 2023-Dok Humas Polri-
BACA JUGA:Kena Sanksi Demosi, Bharada E Ditempatkan di Yanma Polri Selama 1 Tahun
BACA JUGA:Hasil Sidang Etik : Bharada E Tetap Jadi Polisi
Dikutip dari laman Polri.go.id, Demosi merupakan memindahkan anggota polisi dari hierarki yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
Aturan tersebut berbunyi:
"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda."
Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi:
"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”
Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Keindahan Lahir dari Paradoks dan Destruksi di Dunia Viktor & Rolf
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- 5 Jalur Pendakian Sumbing untuk Pemula dan Perkiraan Waktu Mendakinya
- Ketahuan Banting Koper
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Pencairan Saldo Dana PIP di SMK PGRI 11 Bermasalah? Ini Kronologi Temuan Broron!
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Modus Peluk dan Goda Turis, Ladyboy di Thailand Curi Kalung Rp131 Juta
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- 5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak