Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya
Seorang penumpang pria asal Kanada ditangkap oleh otoritas bandaradi New Delhi, India, setelah sebuah tengkorak buaya ditemukan di dalam kopernya.
Pria berusia 32 tahun yang tak disebutkan namanya oleh pihak berwenang ini hendak menuju Kanada dari India, dan kemudian dihentikan selama pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Indira Gandhi (DEL).
"Setelah diperiksa, ditemukan tengkorak dengan gigi tajam, menyerupai rahang bayi buaya, dengan berat sekitar 777 gram, ditemukan terbungkus kain berwarna krem," ujar Bea Cukai Delhi dalam sebuah pernyataan di X pada Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum satwa liar dan bea cukai. Kolaborasi antara Bea Cukai dan Departemen Kehutanan sangat penting untuk memastikan barang-barang satwa liar yang dilindungi tersebut tidak diselundupkan," bunyi pernyataan Bea Cukai New Delhi.
TRAFFIC, sebuah organisasi non-pemerintah yang memantau perdagangan satwa liar, melaporkan pada tahun 2022 bahwa seiring pesatnya sektor penerbangan India, "penyalahgunaan bandara untuk penyelundupan satwa liar" juga semakin tinggi.
Sepanjang tahun 2011 hingga 2020, sebanyak 141 insiden penyitaan satwa liar dilaporkan di bandara-bandara di seluruh India, di antaranya merupakan 146 spesies hewan. Reptil, termasuk buaya, kadal, ular, dan kura-kura merupakan jenis yang paling banyak ditemui, mencakup 46 persen bagian dari penyitaan selama periode waktu tersebut.
"India termasuk dalam sepuluh negara teratas dalam hal penggunaan sektor penerbangan untuk perdagangan liar," ucap Atul Bagai, pejabat Kepala Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) di India. "Ini adalah pencapaian yang tidak diinginkan," tambahnya.
Pemerintah India telah berupaya untuk memberantas perdagangan satwa liar, sebagai bagian dari usaha menegakkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan kewajiban anggota CITES, badan pembuat hukum internasional tertinggi tentang perdagangan satwa liar.
Ini bukan pertama kalinya penyelundupan hewan atau bagian-bagian tubuh hewan ke dalam pesawat. Tahun lalu, seorang penumpang ditangkap karena membawa ular boa hidup sepanjang empat kaki dalam tasnya di Bandara Tampa, Florida, Amerika Serikat.
(aur/wiw)(责任编辑:探索)
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
- Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
- Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
- Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?
- Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
- Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- 2025年qs艺术史专业世界排名
- FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian
- Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar