JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Amnesty International Indonesia menilai repatriasi Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, menjadi momentum penting untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah merepatriasi Mary Jane yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba.
BACA JUGA:Mary Jane Video Call Anaknya Sebelum ke Filipina: Gak Sabar Ketemu Mereka
BACA JUGA:Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
“Repatriasi ini juga harus menjadi titik balik, tidak hanya bagi Veloso tetapi juga bagi sikap Indonesia secara keseluruhan terhadap hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Usman menambahkan, keputusan ini harus menjadi batu loncatan dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga di Indonesia.
"Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, negara yang telah lama menghapus hukuman mati, memastikan bahwa dia tidak akan menghadapi eksekusi," tambahnya.
Usman meyakini bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terutama hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari perlakuan kejam.
BACA JUGA:Berada Dipenjara Selama 15 Tahun, Mary Jane Fasih Berbahasa Indonesia dan Jawa
BACA JUGA:Senyum Rekah Mary Jane Jelang Dipulangkan ke Filipina, Sembari Teriak 'Aku Cinta Indonesia'
Menurutnya, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga melanggar hukum dan standar internasional.
Usman melanjutkan, memulangkan Mary Jane ke Filipina merupakan langkah yang sangat baik.
Tetapi Indonesia seharusnya bisa melangkah lebih jauh dengan mencabut statusnya terlebih dahulu sebagai terpidana mati.
"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membawa Indonesia selangkah lebih dekat ke arah reformasi hukum yang sejalan dengan tren global penghapusan hukuman mati," ucapnya.
- 1
- 2
- »
Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
人参与 | 时间:2025-05-19 11:57:57
相关文章
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
评论专区