Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta hingga awal September 2018 telah menerbitkan 1.161 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyebutkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan telah menerbitkan 1.161 IUMK dengan total nilai investasi yang tercatat Sebesar Rp25,8 miliar dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan sebanyak 2.337 tenaga kerja.
"Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK, jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja atau One Day Service, Urus Izin Usaha Mikro dan Kecil itu mudah," kata Edy dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/9/2018).
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat wilayah dengan jumlah IUMK diterbitkan adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 255 IUMK dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 480 orang dan total nilai investasi sebesar Rp3,7 miliar.
Sementara itu untuk total nilai investasi tertinggi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,4 miliar dengan total IUMK sebanyak 178 dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 457 orang tenaga kerja.
"Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, yakni tercatat sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan," kata Edy.
Edy menjelaskan dari total 1.161 IUMK yang telah diterbitkan, sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan Usaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam perkumpulan gerakan OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship).
Edy menambahkan jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP. Adapun program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.
Mulai banyak para anggota OK OCE yang pada akhirnya memulai usaha. Namun, IUMK baru akan diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Hal itu terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK.
(责任编辑:休闲)
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Kolaborasi Garuda Indonesia
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
- Sering Dilakukan Sehari
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- 5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- Orang Kaya Ramai