Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID -Cek besaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta terbaru tahun 2024.
Pemprov DKI Jakarta untuk seleksi CPNS tahun ini membuka 4.413 formasi dengan gaji yang ditawarkan tembus hingga Rp22,4 juta.
Informasi terkait CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta itu dapat dilihat dari Pengumuman Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024," isi pengumuman yang ada.
BACA JUGA:7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 740 formasi.
Kemudian untuk jabatan teknis sebanyak 3.673 formasi, ada banyak jenis jabatan ditawarkan seperti administrator kesehatan ahli pertama, apoteker ahli pertama, bidan ahli pertama, psikolog klinis ahli pertama, analis hukum ahli pertama, serta adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama.
Untuk rentang besar gaji di jabatan yang sudah disebutkan di atas mulai dari Rp7 juta hingga Rp21,5 juta.
Selain itu, terdapat juga posisi dokter ahli pertama, perencana ahli pertama, auditor ahli pertama, dan dokter gigi ahli pertama dengan gaji berkisar antara Rp7 juta hingga Rp22,4 juta.
BACA JUGA:Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
Di samping itu, terdapat jabatan bidan terampil, nutrisionis terampil, perawat terampil, pranata laboratorium kesehatan terampil, terapis wicara terampil, dan tenaga sanitasi lingkungan terampil dengan gaji antara Rp6,8 juta hingga Rp19 juta.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar adalah mengenai usia. Pelamar dengan latar belakang pendidikan minimal S3, S2, Pendidikan Profesi, S1, D4, dan D3 diwajibkan berusia antara 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.
Diketahui saat ini ada dua kategori formasi yang tersedia, yaitu kategori umum dan kategori khusus. Kategori khusus dibagi lagi menjadi putra/putri berpredikat cumlaude dan penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Agustus dan berakhir pada 6 September. Terdapat tiga tahapan seleksi yang harus dilalui peserta, yaitu tahap administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
相关文章:
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
相关推荐:
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Anniversary ke
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- CEO Kereta Api se
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya