您的当前位置:首页 > 百科 > Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli 正文
时间:2025-05-21 14:39:27 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut penahanan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka ka quickq免费版安卓apk
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut penahanan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur,quickq免费版安卓apk masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya, merencanakan agenda pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
"Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silakan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Zulpan, dikutip dari Antara.
Zulpan menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Jumat (22/7/2022) lalu terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan yang Roy Suryo.
Baca Juga:Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," ujar Zulpan.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, pada Jumat (22/7) malam.
Kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Baca Juga:Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter2025-05-21 14:37
FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo2025-05-21 14:34
Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online2025-05-21 14:32
Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan2025-05-21 14:01
Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta2025-05-21 13:37
Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 20252025-05-21 13:34
Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya2025-05-21 13:11
FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo2025-05-21 12:58
Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI2025-05-21 12:20
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 20232025-05-21 12:07
Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah2025-05-21 14:32
Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan2025-05-21 14:31
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 20232025-05-21 14:28
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-05-21 14:27
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris2025-05-21 14:15
Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob2025-05-21 14:02
Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor2025-05-21 13:38
Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 20242025-05-21 13:33
Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan2025-05-21 13:13
Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar2025-05-21 13:03